
Semarapura, DENPOST.id
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah Klungkung, ternyata masih berjalan amburadul. Pasalnya, ada sejumlah warga atau Kepala Keluarga (KK) kurang mampu yang menerima BLT ganda atau sebanyak dua kali, yakni dari Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga jadi temuan aparat pemeriksa.
Parahnya, warga miskin tersebut tidak bisa mengembalikan bantuan tersebut, lantaran sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Persoalan inipun mendapat perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Selasa (1/6/2021). Bersama para perangkat desa dan prajuru, Bupati Suwirta langsung mengecek satu persatu warga miskin yang dobel menerima bantuan dari pemerintah. Pertama kali, Suwirta mengecek di Desa Gelgel, Klungkung.
Saat itu, ada salah seorang janda bernama Ni Wayan Wirta (56), asal Dusun Minggir, Desa Gelgel, yang diketahui menerima BLT sebanyak dua kali dari pemerintah. Wirta yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut pasir ini, tinggal dikontrakan rumah bedeng di sekitar Desa Tangkas, bersama cucunya semenjak ditinggal mati sang suami.
Namun dirinya yang telah tercatat sebagai KK miskin ini, mengaku tidak mampu mengembalikan uang BLT yang diterimanya sejak Januari 2021, lantaran sudah habis. “Bagaimana mau mengembalikan pak, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Wirta, kepada Suwirta.
Hal senada juga diungkapkan warga miskin, I Nyoman Suadnyana (56), buruh tani asal Dusun Jro Agung dan Ni Ketut Wandri asal Dusun Pegatepan Desa Gelgel. Dia mengaku mendapat bantuan dari Kemensos karena terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, dia juga sebagai penerima BLT Dana Desa, sehingga wajib untuk mengembalikan bantuan tersebut.
Tapi dengan kondisi ini, dia yang kurang mampu dan hanya mengandalkan bekerja dari buruh tani tidak bisa mengembalikan bantuan yang diterimanya sebesar Rp300 ribu sebulan tersebut.
“Para kepala keluarga dengan latar belakang yang sama ini, baru terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, sehingga memperoleh BPNT dari pusat. Padahal, mereka telah terdata sebagai warga yang tercecer penerima BLTDD dari desa. Dengan kondisi ekonomi mereka yang hanya berkerja sebagai buruh tani dan penambang pasir, tentu akan sulit untuk mengembalikan bantuan yang telah mereka pakai sejak Februari 2021,” ungkap Suwirta.
Melihat kondisi tersebut, Suwirta kemudian membantu mengembalikan bantuan sosial yang diterima warga tersebut, dari kantong pribadinya sebesar Rp4,5 juta. Diapun berharap persoalan ini tidak terjadi di desa lain. Oleh karena itu, Suwirta meminta kepada semua prajuru supaya lebih serius dan tekun mengurusi warganya masing-masing. Warga yang memang pantas untuk mendapat bantuan supaya didata dan dilaporkan. Sedangkan yang masih mampu untuk bekerja supaya diberdayakan, sehingga bisa keluar dari KK Miskin.
Sementara Sekretaris Desa Gelgel, Made Dwi Adnyana Putra, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Suwirta, karena sudah turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Menurut Adnyana, ada tiga orang warganya yang tergolong KK miskin yang menerima BLTDD sejak Januari 2021. Setiap bulannya mereka menerima BLTDD Rp300 ribu. Hal ini kemudian menjadi temuan tim pemeriksa, sehingga dana yang telah diterima masing masing penerima harus ditarik atau dikembalikan ke desa. (119)