Amlapura, DENPOST.id
18 mobil bekas DPRD Karangasem yang semula digunakan untuk operasional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini dialihfungsikan sebagai penjemput pasien. Keputusan ini diambil dalam mewujudkan program mobil penjemput pasien yang dirancang Bupati Karangasem, I Gede Dana. Nantinya, masyarakat miskin atau yang berada di pelosok, tak perlu khawatir lagi tak dapat menjangkau layanan kesehatan. Sebab, 18 mobil akan bersiaga di 18 rayon lengkap dengan 12 personel kesehatan di tiap rayon.
Merealisasikan program tersebut, Rabu (2/6/2021), puluhan tenaga kontrak yang akan ditugaskan mulai dilatih. Bupati Dana mengatakan, agar tak memakan anggaran, tak hanya mobil OPD yang diberdayakan, tenaga kontrak yang dinilai berlebih di masing-masing OPD juga dimanfaatkan bertugas di program ini. “Sejak menjabat, saya sudah berjanji tak merekrut tenaga kontrak lagi. Sebab kini sudah berlebih hampir 6.000 orang yang membebani APBD hampir Rp 70 miliar tiap tahunnya. Saya hanya mengefektifkan tenaga yang ada saja,” paparnya.
Menggunakan mobil minibus, Dana ingin memberi pelayanan yang nyaman pada warga. “Warga miskin yang terbatas akses kesehatan banyak di Karangasem. Tak jarang banyak yang meninggal karena tak berobat akibat hidup sebatangkara, atau tak ada yang mengantar saat berobat. Dengan menggunakan layanan ini, seperti mobil pribadi, warga tak akan takut seperti menggunakan ambulans,” katanya.
Tak sekadar menjemput dan mengantar, petugas juga bertugas memastikan warga mendapat perawatan. Berikut memberi petunjuk penggunaan BPJS dan perawatan yang sesuai. Agar lebih efektif, Dana menyebut kepala dusun memegang peranan. Warga dapat melapor lewat kadus yang kemudian menyampaikan ke layanan ini. “Kita akan luncurkan tepat saat HUT Kota Amlapura nanti sebagai hadiah untuk warga, ” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan, nantinya 18 mobil penjemput akan ada di tiap puskesmas. Di tiap mobil dilengkapi petugas kesehatan, sehingga saat warga yang dijemput memungkinkan untuk ditangani langsung akan dilakukan. Jika tidak pasien akan diantar ke faskes terdekat. Namun jika kondisi pasien sangat darurat, pihaknya tak lagi menggunakan fasilitas jemput pasien. Namun langsung menurunkan ambulans PSC. (yun)