
Ubung Kaja, DENPOST.id
Dua palinggih merajan milik Made Murjana, Jl. Made Bina, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara (Denut) terbakar, Kamis (3/6/2021) dini hari. Kebakaran ini diduga dipicu api pembakaran sampah di dekat merajan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, mengatakan, informasi kebakaran dari pemilik merajan disampaikan ke Pos Induk BPBD, Jl. Imam Bonjol Denpasar. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan tiga mobil pemadam kebakaran (damkar) dibantu satu damkar dari Pemkab Badung. ”Api dapat dipadamkan kurang lebih 1,5 jam,’’ kata Joni Ariwibawa.
Dia meminta kepada masyarakat agar hati-hasti membakar sampah dan jangan ditinggal guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah pembakaran sampah, api harus dipastikan padam. Apalagi di Kota Denpasar dilarang membakar sampah sembarangan di tempat umum karena dapat menganggu lingkungan dan membahaykan rumah yang ada sekitar pembakaran sampah. ”Kami harapkan masyarakat tidak membakar sampah sembarangan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar,’’ sarannya. (103)