
Gianyar, DENPOST.id
Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga saat ini, belum bisa dituntaskan. Buktinya, setiap saat petugas Satpol PP Gianyar mengamankan gepeng. Begitu diamankan, didata dan dibina di Dinas Sosial Kabupaten Gianyar yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asal, kemudian gepeng ini muncul kembali.
Buktinya, Satpol PP Gianyar kembali mengamankan 32 gepeng di Kota Gianyar dan Kecamatan Ubud. Dari 32 orang itu, sebagian besar anak-anak. Bahkan ada umur 2,5 tahun, yakni Ni Ketur Juniasih asal Muntigunung, Karangasem yang diajak menggepeng oleh orang tuanya.
Sementara paling tua umurnya 50 tahun, yakni Ni Wayan Sopak asal Pedahan, Karangasem. Dari 32 orang gepeng yang diamankan Satpol PP Gianyar, sebagian besar berasal dari Desa Pedahan, dan Muntigunung, Karangasem.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Minggu (6/6/2021) mengatakan pihaknya tidak henti-hentinya menertibkan keberadaan gepeng di Kabupaten Gianyar. Mereka itu, wajah-wajah lama dan sudah sering diamankan Satpol PP Gianyar. (116)