
Semarapura, DENPOST.id
Satpol PP Klungkung kembali menjaring enam gepeng di seputaran simpang empat Tiingadi, Desa Gunaksa, Dawan, Senin (7/6/2021). Dari enam gepeng yang terjaring, satu orang di antaranya ternyata bukan gepeng sembarangan.
Ia adalah Ni Komang Mira Wati (26). Sebelum ditangkap karena menggepeng, wanita asal Tianyar, Karangasem ini ternyata salah satu “bos” atau pemilik spa di kawasan Kuta.
Ditemui di Kantor Satpol PP dan Damkar Klungkung, Mira Wati terlihat malu-malu ketika diperiksa petugas. Dengan mengajak anaknya, Mira Wati mengaku terpaksa mengemis karena situasi pandemi Covid-19. Sebelumnya, ia merupakan pemilik spa di kawasan Kuta. Bahkan ia berdalih baru mulai mengemis di Klungkung, Minggu (6/6/2021).
Saat dimintai keterangan oleh Satpol PP, wanita itu seketika berusaha menyembunyikan rambutnya yang pirang. Tidak seperti pengemis pada umumnya, wanita ini bahkan mengenakan bracket pada giginya. Iapun mengaku tidak mengemis jika situasi pandemi Covid-19.
“Saya terpaksa harus minta-minta (mengemis) dan jual tisu, karena situasi pandemi seperti saat ini,” ungkap Mira Wati dengan polosnya.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan ada enam orang gepeng yang terjaring di seputaran Tiingadi, Desa Gunaksa. Dari enam gepeng yang terjaring, empat di antaranya merupakan anak-anak. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban, sehingga dilaporkan oleh masyarakat. (119)