Curi HP Teman di Warung Angkringan, Mahasiswa Ditangkap

Curi HP Teman di Warung Angkringan, Mahasiswa Ditangkap
DIAMANKAN - Tim Opsnal Polres Klungkung mengamankan Putu Ryan Setiawan (21) karena mencuri HP temannya, Senin (7/6/2021).

Semarapura, DENPOST.id

Salah seorang pemuda bernama Putu Ryan Setiawan (21) asal Dusun Jelantik Koribatu, Desa Tojan, ditangkap Tim Buser Polres Klungkung, Senin (7/6/2021). Putu Ryan yang masih berstatus mahasiswa  ini ditangkap setelah mencuri HP temannya, Kadek Nopia Ariani (31) asal sama di sebuah warung angkringan, Jalan Kenyeri IX No 2 Br. Jelantik, Desa Tojan, Klungkung, Minggu (6/6/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko, ketika dimintai konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut Ario Seno, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban (Kadek Nopia) yang kehilangan HP ketika merayakan ulang tahun di sebuah warung angkringan, Desa Tojan sekitar pukul 24.00 Wita.

Baca juga :  ASN Klungkung Bagikan Beras dan Garam ke Masyarakat

 

“Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung turun melakukan penyelidikan. Dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, pelaku mengarah kepada teman korban yakni Ryan,” ungkap Ario Seno.

Dikatakannya, pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Tojan pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah ditangkap, pelaku mengakui mencuri HP korban dan menyimpannya di bawah pohon di  Jalan Sedap Malam, Klungkung. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Klungkung guna mendapatkan proses lebih lanjut,” katanya. (119)

Baca juga :  Alami Kelainan Genetik, Begini Kondisi Seorang Anak Polisi di Klungkung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini