
Bangli, DENPOST.id
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disambut antusias para pelaku usaha mikro kecil di Bangli. Buktinya, permohonan BPUM di Kabupaten Bangli terus mengalir ke Dinas Koperasi Kabupaten Bangli. Hingga saat ini jumlah pemohon sudah mencapai 14.000 orang.
“Data tersebut merupakan akumulasi permohonan dari tahun 2020 dan 2021,” kata Kadiskop dan UMKM Bangli, Ni Luh Ketut Wardani, Selasa (8/6/2021). Dijelaskannya, BPUM tahun 2021 ini diluncurkan untuk usaha mikro yang belum tersentuh sama sekali bantuan itu. Di mana, untuk tahun 2021 usulan yang masuk ke Diskop telah mencapai 13.000. Sementara itu penerima bantuan tahun 2020 juga boleh kembali mengajukan sebagai penerima. Malahan, penerima tahun 2020 telah langsung ditetapkan oleh pusat sebagai penerima tahun 2021. “Untuk penerima tahun 2020 tidak lagi kita yang usulkan, namun telah langsung ditetapkan oleh Kemenkop selaku penerima tahun 2021,” tegasnya.
Pemohon tahun 2020 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat selaku penerima BPUM jumlahnya mencapai 9.720 orang. Sementara usulan tahun 2021 yang telah memasuki tahap II, dari 13.000 usulan, yang sudah direalisasikan mencapai 12.117 orang. “Kemarin kita juga mengirim usulan susulan sebanyak 1.037 orang,” katanya.
Kata dia, saat ini pengusulan dikoordinir oleh desa, di mana desa memfasilitasi berkas usulan, kemudian direkap dan disetorkan ke Diskop. “Selanjutnya, kita melakukan verfikasi dan lanjut dibawa ke Diskop Provinsi Bali untuk diteruskan ke pusat,” pungkasnya. (128)