
Gianyar, DENPOST.id
Komisi I DPRD Gianyar, melakukan monitoring dan evalauasi berkaitan dengan pengecekan perizinan industri pelintingan rokok dan pembangunan beberapa hotel di Kabupaten Gianyar. Dari monev itu, Komisi I DPRD Gianyar menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya hotel yang melakukan pembangunan vila di Puhu, Payangan tidak memiliki IMB, pelanggaran permohonan perluasan vila, serta pelanggaran penggunaan air bawah tanah (ABT).
Untuk itu, Dewan Gianyar berharap Dinas Perijinan Satu Pintu Kabupaten Gianyar, dan Satpol PP Gianyar rajin turun ke lapangan melakukan pengecekan.
Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Nyoman Amerthayasa, Kamis (10/6/2021) mengatakan Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Gianyar, dan Satpol PP mesti mengecek IMB industri atau fasilitas akomodasi yang sedang dibangun. (116)