
Negara, DENPOST.id
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Denpasar Wilayah Kerja Pelabuhan Gilimanuk memaksimalkan pengawasan lalu lintas hewan. Pengawasan di setiap pintu masuk dan keluar bagi pengguna jasa yang membawa hewan, bahan asal hewan dan hasil bahan asal hewan dilakukan sejumlah petugas Karantina bekerjasama dengan pihak kepolisian di Gilimanuk.
Penanggung jawab Wilker Pelabuhan Gilimanuk Balai Karantina Pertanian, Drh. I Nyoman Ludra, Jumat (11/6/2021) mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Adha terjadi peningkatan arus lalu lintas hewan sekitar 80 persen dari hari biasanya.
“Jika hari-hari biasa sekitar 10 truk yang kami periksa. Namun menjelang Idul Adha contohnya seperti kemarin ada 63 truk. Itu kami lakukan pemeriksaan intensif. Memang ini sifatnya temporer. Kami juga selalu mengharapkan pengguna jasa yang membawa hewan untuk bersabar dan antre. Karena kami harus memastikan lalu lintas hewan yang akan diantarpulaukan harus dipastikan memenuhi persyaratan karantina,” jelasnya.
Pihaknya mengawasi keluar-masuknya hewan dan tanaman guna mengantisipasi adanya penyakit apalagi menjelang Idul Adha. Untuk pemeriksaan dan memastikan hewan yang dikirim dalam kondisi sehat, Karantina Gilimanuk memiliki lima dokter hewan. “Petugas kami dan paramedik juga siap untuk terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa,” katanya.
Pengguna jasa diharapkan melapor kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan, melengkapi dokumen melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menambahkan, pihaknya memastikan hewan ternak yang keluar dan masuk di wilayah Bali tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi. Nyoman Ludra juga mengatakan, agar lalu lintas hewan ternak berlangsung lancar dan aman dari penyakit hewan pihaknya juga melakukan pengawasan di beberapa tempat seperti di kandang karantina dan pos satu pelabuhan.
“Untuk ternak yang masuk kita lakukan pengawasan di pos dua,” imbuhnya. Sementara terkait adanya dugaan penyelundupan sapi atau hewan melalui jalur tikus atau pantai, menurut Nyoman Ludra itu merupakan ranah dari Dinas Peternakan. “Kami hanya melakukan pemeriksaan di pelabuhan-pelabuhan resmi. Kami harapkan agar pengguna jasa dan pengusaha hewan mengikuti aturan yang ada demi kesehatan hewan yang diantarpulaukan,” tandasnya. (120)