Negara, DENPOST.id
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Jembrana. Kasus kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Negara. Seorang anak perempuan berusia 9 tahun diduga dicabuli kakek yang juga merupakan kerabat korban.
Kejadian ini dipergoki sendiri oleh ayah korban, Kamis (10/6/2021) sore.
Saat dipergoki, pelaku nyaris dikeroyok massa setelah berusaha melarikan diri. Pelaku yang sudah beberapa kali menikah tersebut berhasil diamankan di pantai dan digiring ke Polres Jembrana.
Kasus ini sekarang ditangani Reskrim Polres Jembrana.
Dari informasi, kejadian itu diketahui setelah ayah korban curiga anaknya tidak ada di rumah. Kemudian, ia mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.
Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku. Curiga anaknya di dalam, kemudian ayah anak ini masuk membuka pintu yang tidak terkunci dan kondisi lampu dalam rumah mati.
Sampai di salah satu bilik dalam rumah, ayah anak perempuan terkejut melihat anaknya dicabuli oleh pelaku.
Melihat ulah pelaku, kejadian itu lantas dilaporkan ke desa serta Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Saat akan dibawa ke Polres, pelaku beralasan mengambil obat karena penyakit bawaannya kambuh. Rupanya dia berusaha melarikan diri. Warga dan keluarga korban yang emosinya tersulut lantas mengejar pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditemukan oleh warga di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, Iptu M. Reza Pranata, Jumat (11/6/2021) membenarkan adanya laporan tersebut dan pelaku diamankan di Polres.
Menurutnya anak perempuan tersebut sudah langsung divisum dan hingga kemarin polisi masih mendalami kasus tersebut. Dari informasi, polisi juga sudah mengamankan barang bukti di antaranya sprei dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. (120)