Kuta, DENPOST.id
Rencana pembukaan pariwisata internasional yang direncanakan Juli 2021, memberi harapan besar bagi pelaku pariwisata di Bali untuk bangkit. Namun hingga saat ini, sektor pariwisata belum tersertifikasi 100 persen. Baru terdapat 656 industri pariwisata yang tersertifikasi CHSE (Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan). Di mana jumlah tersebut belum mencapai 50 persen dari keseluruhan usaha pariwisata yang ada di Badung.
Adapun jenis usaha tersebut yakni 513 di akomodasi pariwisata, 90 restoran dan rumah makan, 8 mall, 18 wisata tirta, 24 DTW, dan 3 cinema.
Kondisi ini diakui oleh Plt Kadis Pariwisata Daerah Kabupaten Badung, Cokorda Raka Dharmawan, Jumat (11/6/2021). Menurut Cok. Raka Dharmawan, kondisi ini terjadi karena masih banyak usaha pariwisata yang belum beroperasional. Apalagi untuk mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan tersebut dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Meski demikian dia meyakini hal tersebut akan tumbuh perlahan ke depan seiring datangnya wisatawan ke Bali. “Karena sekarang wisatawan tidak ada, tentu berat juga bagi industri untuk beroperasi,” ujarnya.
Belum lagi untuk sementara verifikasi tersebut juga tidak dilaksanakan Pemerintah Kabupaten ataupun Provinsi, karena keterbatasan anggaran.
Walaupun begitu, pihaknya memastikan program tersebut akan terus berjalan ke depannya. Di bagian lain, dia mengimbau bagi yang memungkinkan agar dapat melakukan penilaian mandiri. Kemudian hasil penilaian tersebut diinformasikan ke Dinas Pariwisata ataupun Sucofindo. Karena semasa pandemi belum berakhir, semua industri pariwisata yang melakukan aktivitas wajib memiliki sertifikat CHSE. (113)