Golkar Bali Pastikan Tolak Pungutan Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan

picsart 06 13 01.30.31
Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry.

Dangri, DENPOST.id

Sejumlah kelompok menyatakan sikap menolak terhadap rencana pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan. Sikap itu, juga dinyatakan DPD Golkar Bali.

Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, Dr. Nyoman Sugawa Korry, mengaku pihaknya tak sepaham terhadap alasan pungutan itu dilakukan. Hal yang tercantum dalam revisi UU No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Cara Perpajakan dipandang belum tepat dilakukan saat ini, di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. “Kami tidak setuju. Kalau kami di daerah ya, yang kami kaji, jelas tidak setuju. Dan sudah tentu ini akan kami sampaikan kepada induk partai,” tuturnya, yang ditemui di sela rapat kerja di Kantor DPD Golkar Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga :  Cemari Sungai Hingga Berwarna Merah, Pemilik Usaha Didenda Rp2,5 Juta

Untuk mempertahankan dan memperkuat argumen itu, dia yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, akan mengintruksikan kepada fraksi, bila ada pembahasan terkait hal tersebut, agar menolak. Upaya lain juga dilakukan dengan menyuarakan sikap itu, di grup-grup Whatsapp yang berisikan Ketua DPRD di seluruh Indonesia. “Kami juga ikut dalam grup-grup (wa) ketua DPRD, kami akan sampaikan itu,” tegasnya.

Dia beralasan penerapan pungutan pajak itu, tidak tepat dilakukan saat ini, di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dia mengatakan, yang namanya pajak akan menambah harga. Kendati demikian, dia akan menunggu argumentasi tentang penerapan pungutan pajak itu, dan dampaknya. “Kalau dipungut pajak, tapi harga tidak naik, kan tidak apa,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Pelimpahan, Penyelundup SS asal Chili Kembali Berakting Gila

Untuk diketahui, pemerintah berencana memungut PPN terhadap sembako dan jasa pendidikan sebesar 12 persen. Rencana itu, akan ditetapkan dalam program Legislasi Nasional 2021. (106)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini