Disiplin Prokes Masyarakat Mulai Turun, Tim Yustisi Tambah Frekuensi Razia

picsart 06 14 12.15.36
DIBINA – Dua warga yang salah memakai masker dibina saat terjaring razia prokes dan PPKM mikro di Jl. Gunung Agung-Jl. Gunung Sanghyang, Senin (14/6/2021).

Padangsambian, DENPOST.id

Tingkat disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat beberapa hari mulai turun. Terbukti dari setiap razia prokes yang digelar Tim Yustisi, jumlah pelanggaran prokes malah meningkat.

”Mobilitas masyarakat di Kota Denpasar cukup tinggi, banyak masyarakat mengabaikan prokes. Merasa Denpasar berubah dari zona oranye menjadi kuning sehingga masyarakat mulai abai. Untuk mempertahankan zona kuning ke hijau sulit dilakukan bila masyarakat tidak taat dan patuh terhadap aturan yang ada,’’ kata Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela razia prokes dan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Jl. Gunung Agung-Jl. Gunun Sanghyang, Senin (14/6/2021).

Baca juga :  Puluhan Pengunjung Lapangan Puputan Badung Diamankan

Melihat fenomena tersebut, Anom Sayoga menyatakan, pendisiplinan prokes terhadap masyarakat kian gencar dilakukan menyasar jalan, ruang terbuka hijau, kerumunan rumah makan dan angkringan guna mencegah klaster baru penyebaran korona virus. Apalagi ada varian baru korona virus yang penularannya lebih cepat. “Masyarakat harus tetap waspada dan disiplin. Tetap terapkan prokes 6 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjaga imun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, meski sudah dua kali divaksin, hal itu tidak serta merta membuat tubuh terhindar dari paparan virus. “Kita tingkatkan frekuensi sidak prokes dari satu kali menjadi tiga kali bekerja sama dengan satgas desa/kelurahan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,’’ ujarnya.

Baca juga :  Rombongan Fam Trip Asal Jepang Apresiasi Pelayanan di Bali

Dia menjelaskan, razia gabungan prokes dan PPKM mikro di Jl. Gunung Agung-Jl. Gunung Sanghyang menjaring 22 pelanggar yakni, 10 orang tanpa masker di mana langsung didenda masing-masing Rp 100 ribu. Selain didenda juga diberi hukuman fisik push up dan menandatangani surat pernyataan tidak melanggar prokes lagi. Sedangkan 12 orang diberi peringatan karena tidak sempurna memakai masker. ”Mau tidak mau pendisiplinan masyarakat terhadap prokes terus ditingkatkan. Prokes menjadi prioritas utama karena mobilitas masyarakat dari luar mencari nafkah di Kota Denpasar sangat tinggi,’’ paparnya.

Baca juga :  Cegah Kerumunan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Teller Bank Digelar di Polresta

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat Denpasar disiplin mematuhi prokes guna dapat memutus mata rantai penyebaran korona virus. ”Kita tidak henti-hentinya mengajak masyarakat agar tetap disiplin mengikuti prokes. Kalau ini diikuti dengan baik dan benar niscaya masyarakat tidak lagi khawatir dan cemas hidup berdampingan,’’ pungkasnya. (111)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini