Bangli, DENPOST.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu (SS). Tersangka yang telah menjadi target operasi yakni Bahrum (26) asal Desa Ampelan, RT 06 / RW 02 , Kecamatan Wringin, Bondowoso, Jawa Timur. Dia diamankan pada Rabu (9/6/2021) di depan Warung Makan Banah City, milik Kadek Dwi Erifoi, yang berlokasi di Banjar Jayamaruti, Kintamani, Bangli.
Dari tangan tersangka yang bekerja sebagai sopir ekspedisi tersebut, polisi mengamankan barang bukti SS dengan berat 0,15 netto. Bahrum menyimpan SS tersebut di dalam bungkus kemasan rokok hitam yg disimpan dalam tas pinggang warna hitam.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, Senin (14/6/2021) memgatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh masyarakat bahwa di seputaran Jalan Banjar Jayamaruti, Kintamani, Bangli, diduga sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. “Petugas saat itu melihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, yang sedang duduk di depan warung,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP Nyoman Sudarma.
Stelah digeledah, petugas menemukan SS. “Pengakuan sementara yang bersangkutan menyebut barang tersebut didapat dengan cara bertemu langsung dari seseorang yang bernama Agus yang diketahui keberadaannya di Tabanan. Terkait hal ini masih kami kembangkan. Untuk tersangka belum pernah dihukum,” terangnya.
Berikutnya, tersangka beserta barang buktinya itu langsung diamankan ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. (128)