
Gianyar, DENPOST.id
Kini semakin banyak desa adat di Kabupaten Gianyar akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R). Hal ini, menyusul Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, meletakkan batu pertama pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R) di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu, Tegalalang, Gianyar, Senin (14/6/2021).
Bupati Mahayastra mengatakan permasalahan sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Untuk itu, Bupati Mahayastra menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya.
Dikatakan, sampah itu tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. Memang menggunakan sistem “sanitary landfill” tetapi tidak akan bagus, sehingga seberapa besar pun lahan yang disediakan tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah, sehingga sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan. (116)