Sanur, DENPOST.id
Emosi setelah ditegur saat pesta miras, I Putu Murtiyasa (30) menikam dua orang dengan pisau. Peristiwa yang terjadi di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat 11 Juni 2021 itu mengakibatkan kedua korban dilarikan ke RSUP Sanglah.
Usai melakukan aksi penusukan itu, tersangka asal Jalan Bhineka Jati Jaya, Badung itu bersembunyi. “Tersangka ditangkap di kosnya tak jauh dari lokasi kejadian, Minggu (13/6/2021). Saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, yang dimintai konfirmasi pada Selasa (15/6/2021).
Dilanjutkannya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30. Awalnya, korban Handy Kumara Raharja (35) yang tinggal di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan, Pemogan melintas di depan rumah tempat tersangka pesta miras. “Karena tersangka membuat kebisingan saat minum alkohol korban lantas menegur agar tak terlalu berisik,” terang Jansen.
Rupanya tersangka yang dalam pengaruh miras tidak terima dan terjadi pertengkaran antara keduanya. “Keduanya sempat adu mulut. Tersangka lantas mengambil motornya kemudian pergi dari lokasi,” katanya.
Tak berselang lama, tersangka kembali ke lokasi dan mencari korban Handy. Setelah bertemu, tersangka menusuk dada kanan korban dengan pisau sepanjang 10 cm. Korban lantas rubuh di tanah. Kemudian teman korban mencoba melerai. Namun dia malah kena sabetan pisau di tangan kanannya dengan panjang luka sekitar 10 cm. “Tersangka sempat pergi usai bertengkar rupanya mencari pisau di kosnya. Dan kedua korban masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah,” ucap Jansen.
Motif tersangka melakukan penganiayaan dan penusukan itu karena tersinggung usai ditegur oleh korban. Dan kasus penganiayaan tersebut masih dalam penanganan aparat Polsek Densel. “Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban,” tegasnya. (124)