Bangli, DENPOST.id
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten dan Kecamatan se-Bangli periode 2021-2026, secara resmi dikukuhkan Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, di Wantilan Jaba Pura Puseh Desa Adat Buungan, Susut, Bangli, Kamis (17/6/2021).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD diwakili Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Putu Raka Sujaya, perwakilan camat se-Kabupaten Bangli, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, dan seluruh anggota PPDI Bangli.
Dalam sambutannya, Wabup Diar menyampaikan PPDI merupakan motor penggerak roda pemerintahan paling bawah yang bisa menggerakkan roda pemerintahan di tingkat desa. Perannya membantu kepala desa (perbekel) melaksanakan pembangunan desa agar lebih baik lagi.
“Harapan saya setelah PPDI ini resmi dikukuhkan, bisa menjadi motor penggerak pemerintahan yang ada ditingkat desa masing-masing. Mudah-mudahan dengan adanya PPDI, pembangunan yang ada di desa bisa berjalan lancar dan lebih bagus lagi,” sebutnya.
Wabup Wayan Diar juga menyampaikan keberadaan organisasi PPDI Bangli, diharapkan dapat menjadi wadah perangkat desa untuk menyalurkan semua aspirasi masyarakat kepada pemerintah. “Organisasi PPDI harus bersatu dengan perbekel, camat dan pemerintah daerah dalam rangka untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara Ketua PPDI Bangli, I Made Nuarta, dalam laporannya menyampaikan Pengukuhan PPDI Kabupaten Bangli, dibarengi dengan HUT ke-15 PPDI. Ada sebanyak 15 orang yang dikukuhkan menjadi pengurus dalam organisasi PPDI kabupaten dan kecamatan di Bangli. Kepengurusan ini di persiapkan untuk dapat menjadi fasilitas seluruh perangkat desa di kabupaten dan kecamatan di Bangli, agar mudah dalam berkoordinasi, sehingga bisa kompak dan solid. (128)