Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian Dalam Kasus Keracunan Napi Perempuan

picsart 06 18 01.34.45
Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi

Mangupura, DENPOST.id

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Badung rupanya tidak mau gegabah dalam melakukan penyelidikan terkait kasus keracunan minuman oplosan di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima sipir di lapas, polisi belum menemukan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, mengatakan, di dalam Lapas Kelas II A Denpasar memang dilarang membawa minuman keras atau alkohol. Hingga akhirnya para napi, iseng-iseng mencoba membuat minuman racikan dari disinfektan dengan serbuk minuman rasa buah (Nutrisari). “Dalam sanitizer kan ada kandungan alkoholnya. Jadi idenya dari sana. Di dalam lapas memang disediakan Sanitizer untuk menanggulangi Covid-19. Kalau serbuk minuman bisa saja mereka dapat dari kantin atau dibawakan pembesuk,” ucapnya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga :  Pemalak Sejumlah Toko di Abiansemal Diringkus

Bagaimana hasil pemeriksaan para napi, apakah ditemukan unsur kesengajaan dari salah seorang napi? Roby menjelaskan, para napi perempuan yang mengkonsumsi miras oplosan itu ramai-ramai hingga 21 orang. Dan idenya itu memang bersama-sama. “Namun kami akan memeriksa mendalam napi dengan mendatangi lapas. Jika memang ditemukan ada yang sengaja atau niat (napi) ingin mencelakakan orang dengan membuat miras oplosan, hal itu sudah mengarah tindak pidana,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pascatewasnya seorang napi perempuan di Lapas Kelas II A Denpasar, aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara pada Jumat (11/6/2021) sore, menyita botol disinfektan dan Nutrisari.

Baca juga :  Tunjukkan Komitmen Transisi Energi Bersih, Gubernur Koster Raih Dua Penghargaan DEN

Tercatat 21 napi Lapas Perempuan dilarikan ke RSUP Sanglah dan satu di antaranya dinyatakan meninggal dunia. “Setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah napi yang mengkonsumsi disinfektan dicampur Nutrisari sebanyak 21 orang. Mereka semua dilarikan ke RSUP Sanglah secara bertahap,” kata Kapolsek Kuta Utara, AKP Diah Kuniawandari, saat memimpin olah TKP.

Petugas melakukan olah TKP di salah satu blok. Setelah melakukan olah TKP, petugas keluar dengan membawa dua botol bekas mengoplos disinfektan dan Nutrisari. “Tadi kami mengamankan botol yang dipakai mengoplos,” jelasnya. (124)

Baca juga :  Antisipasi Varian B117, Bandara Ngurah Rai Lakukan Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini