Bangli, DENPOST.id
Layanan administrasi kependudukan di Dinas Kepeduduk dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangli sejak beberapa hari terakhir sempat dihentikan. Menyusul, adanya pengaturan data untuk penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terintegrasi atau terpusat dengan Pusat. Hal ini dilakukan lantaran Kabupaten Bangli ditetapkan menjadi salah satu pilot projek dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Jro Penyarikan Widata, didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Muditha, saat dimintai konfirmasi membenarkan kalau saat ini pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bangli terpaksa dihentikan sementara. “ Dari kemarin datanya diambil oleh Pusat. Sementara petugas akan mulai melakukan pendampingan per 19 Juni ini,” kata Jro Widata, Jumat (18/6/2021).
Lebih lanjut Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, I Nyoman Muditha menambahkan, sebelumnya sistem di Disdukcapil Bangli masih mengenal SIAK terdistribusi. Artinya, masing-masing server pelayanan ada di Disdukcapil masing-masing kabupaten/kota. “Sekarang dalam rangka SIAK Terpusat, pusat data kami ada di Pusat (Kemendagri), sehingga tidak memerlukan validasi lagi untuk data pengguna,” jelasnya.
Untuk Bali, hanya dua kabupaten yang dipilih sebagai pilot projek. Yakni, Kabupaten Buleleng dan Bangli. “Nah, dalam rangka setting SIAK terpusat atau terintegrasi tersebut, sehingga data layanan kita harus off dulu. Sebab, database di server kita diambil dulu, untuk dipadukan dengan data Pusat. Oleh karena itu, kalau ada yang update data saat ini, maka tidak akan nyambung lagi dengan yang di Pusat. Jadi kita tunggu tim dari Pusat dulu, untuk setting data dan kita lanjut nanti malam lagi sedikit,” bebernya. (128)