
Negara, DENPOST.id
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (18/6/2021) meninjau rencana pembangunan pabrik Pengolahan Limbah B3 di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pembangunan pabrik ini hingga saat ini masih menuai pro dan kontra. Bahkan saat kedatangan Tamba, ratusan warga yang menolak rencana pembangunan pabrik juga hadir.
Melihat kondisi tersebut, Tamba meminta PT Klin selaku investor untuk menunda dulu proses pembangunan pabrik. “Kita dilematis sekali dalam persoalan ini. Di satu sisi izin sudah ada, namun banyak penolakan dari warga. Di sisi lain, kami tidak bisa membendung investasi masuk di Bali dan Jembrana khususnya,” ujarnya.
Persoalan ini, kata Tamba, mesti dicarikan solusi secepatnya. “Tinggal bagaimana sosialisasinya dilakukan lebih tajam sehingga ada titik temu. Karena itu, saya minta pembangunan ditunda sembari menunggu bagaimana hasil pendekatan PT Klin dengan warga,” sarannya.
Tamba menyatakan, secara prinsip ia sangat mendukung investasi masuk Jembrana. Bahkan siap memfasilitasi dan memberikan “karpet merah” untuk itu. Namun ia juga tidak ingin kepentingan usaha itu berdampak dan merugikan masyarakatnya. Jika itu terjadi, Tamba memastikan akan hadir untuk membela warganya.
“Saya sudah minta perusahaan tunda dulu pekerjaan di sini ( PT Klin) sebulan, dua bulan. Jangan sampai proyek berjalan memancing situasi tidak kondusif di masyarakat. Kami siap memediasi. Termasuk mengajak rekan-rekan forkopimda nantinya,” katanya.
Kepada perwakilan PT Klin, Tamba meminta agar waktu berjalan sekarang bisa memberikan pemahaman sejelas-jelasnya kepada warga yang menolak. Termasuk melakukan pendekatan kepada tokoh umat.
Bupati juga mengatakan, dari sosialisasi nanti, PT Klin juga harus memastikan ke mana usahanya, sehingga industri dan perikanan tidak tercemar. Termasuk apa kontribusi bagi warga sekitar serta tenaga kerja lokal yang bisa direkrut.
I Gede Agung Jonaparta selaku perwakilan PT Klin langsung menanggapi permintaan Tamba dan sepakat untuk menunda pembangunan sembari menunggu hasil sosialisasi dengan warga. Secepatnya ia akan melakukan pendekatan dengan warga serta menjelaskan bagaimana tujuan dari pendirian pabrik.
Dari pabrik limbah medis B3 yang dijalankannya nanti, ia mengaku sanggup mempekerjakan tenaga lokal hingga 30 orang. “Kami akan cari win-win solution dan melakukan pendekatan kepada warga. Tentunya kami akan selalu ikut arahan Bupati,” ucapnya.
Sementara Ust Sariaman selaku perwakilan warga yang menolak menyambut baik penundaan pembangunan oleh Bupati. Ia mengaku secara konsisten bersama warga terus menolak rencana pembangunan pabrik limbah B3 itu sejak tahun 2017.
Penolakan itu sebutnya bukan tanpa dasar atau anti akan investasi yang masuk. Namun mewakili warga lainnya, Ia ingin rencana pembangunan pabrik B3 itu dikaji ulang.
“Kami bukan menolak rencana pembangunan pabrik ini. Kami hanya minta tempatnya bisa dipindah. Bukan di sini, karena wilayah ini dekat pemukiman,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku siap diajak berdialog dengan perwakilan investor. Termasuk sepakat untuk menjaga situasi tetap kondusif khususnya di Pengambengan.
“Kita tidak mau terus menerus begini. Kami paham, kalau izin sudah keluar tidak bisa dicabut, sebaiknya tempatnya dipindahkan saja, ” harapnya. ( 120)