
Gianyar, DENPOST.id
Dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda II) dengan tema “Fasilitas Pembentukan Kelembagaan Penghubung Petani Obat dengan Pengusaha Obat”, Kabupaten Gianyar kembali mendapat kunjungan kerja Staf Ahli Kepala Daerah se-Bali, Jumat (18/6/2021).
Kedatangan rombongan para staf ahli se-Bali, di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, diterima Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, bersama Staf Ahli Bidang Ekonomi, Anak Agung Ari Brahmantya; Staf Ahli Bidang Adminitrasi Umum, Ida Ayu Putu Sri Ambari, dan Kepala OPD Kabupaten Gianyar, serta kelompok tani dan pengusaha obat.
Staf Ahli Gubenur Bidang Pemukiman dan Sarana Prasarana Wilayah, I Dewa Putu Eka Wijaya Wardana, mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan Staf Ahli se-Bali ke Kabupaten Gianyar, merupakan persiapan Rakorda II yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jembrana. Di mana, akan menampilkan produk-produk yang diproduksi oleh pengusaha lokal Bali, seperti kelompok tani dan pengusaha obat tradisional Bali.
Wijaya Wardana menambahkan kedepannya Staf Ahli Provinsi Bali, akan memberikan suatu tempat secara online, di mana jika perusahaan membutuhkan 100 maka akan disediakan 100 oleh petani, sehingga tidak akan kurang maupun berlebihan.
Sementara Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Luh Ayu Aryani, mengatakan sesuai dengan program Gubernur Bali yang menginginkan “Balinese Tradisional Medicine” bisa terwujud, dengan mengembangkan obat-obat tradisional yang ada di Bali, sehingga bisa terkenal di seluruh dunia. Dikatakan Pemprov Bali ingin bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan program tersebut, sehingga produk-produk unggulan yang ada akan dipamerkan dan dipromosikan saat Rakorda II.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra, mengatakan kunjungan Staf Ahli ke Kabupaten Gianyar, menjadi angin segar bagi UMKM Gianyar dan petani, serta pengusaha obat tradisional. Di mana saat ini, petani dan UMKM masih sendiri untuk bangkit dari keterpurukan, sehingga pemerintah wajib memfasilitasi mereka untuk duduk bersama membahas keluhan mereka dengan menjadi kelembagaan yang menjadi komunitas. (116)