Bangli, DENPOST.id
Ulah I Komang Terima alias Yudiawan (41) terbilang nekat. Sebab baru sebulan bekerja, pria yang beralamat di Jalan Flamboyan, G1 No.2, Klungkung ini, sudah berani membawa kabur sepeda motor majikannya lengkap dengan uang tunai Rp1 juta yang seharusnya dibelikannya telur atas perintah majikannya tersebut.
Namun oleh Terima, sepeda motor tersebut digunakannya untuk mencari pekerjaan lain di Denpasar berbekal uang tersebut.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, mengungkapkan berawal sekitar 1 bulan yang lalu, korban I Wayan Sudiartana (52) hendak mencari sopir lewat media sosial Facebook (Fb). Singkatnya, tersangka yang menggunakan nama samaran Yudiawan merespon tawaran tersebut. “Setelah terjadi kesepakatan, esok hari pelaku mulai bekerja dengan korban,” ucap AKP Elim, Jumat (18/6/2021).
Selanjutnya sekitar sebulan setelahnya atau tepatnya, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 07.00 Wita, korban yang beralamat Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut, Bangli tersebut menyuruh tersangka ke Bangli (kota) untuk membeli telur, dengan memberikan uang tunai Rp1 juta dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol DK 4767 IC.
Namun hingga kasus ini dilaporkan, Terima tak kunjung kembali dari membeli telur tersebut. “Korban sudah mencoba menghubungi lewat WA (Whatsapp) pun dengan telepon biasa tak juga diangkat. Malahan nomor korban diblokir setelahnya,” ungkap Elim.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangli, Kamis (17/6/2021). “Dan kurang dari 24 jam, pelaku sudah berhasil kami amankan,” sebutnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polres Klungkung tepatnya di Jl. Kenyeri No.13 Klungkung. “Tersangka kami amankan di Klungkung,” sambung Kanit 1 Satreskrim Polres Bangli, Ipda Demiral Safriansyah, yang memimpin penyelidikan tersebut.
Dari interogasi, tersangka tak mengelak atas perbuatan yang disangkakan. Uang tunai yang diberikan korban oleh tersangka telah dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. “Sedangkan sepeda motor Jupiter MX, pelaku gunakan untuk mencari pekerjaan ke Denpasar,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan 1(satu) unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam variasi gold DK 4767 IC, satu HP warna hitam merek Siomi, bukti pangilan telepon dari korban ke tersangka, dan bukti blokir nomor tersangka. (128)