
Singaraja, DENPOST.id
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, mendorong agar biaya pemulangan jenazah masyarakat miskin dianggarkan pemerintah daerah. Hal itu, disampaikan dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, bersama dengan rekan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (21/6/2021).
Dalam pemaparannya, Dirut RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, menyampaikan bahwa untuk saat ini biaya pelayanan jaminan kesehatan KIS hanya membiayai bagi masyarakat yang sakit, kemudian apabila yang bersangkutan meninggal untuk biaya pemulangan jenazah masih ditanggungkan kepada pihak yang bersangkutan.
Menurut dia, tentu ini adalah masalah baru yang muncul karena tidak semua orang apalagi bagi penerima KIS itu, mampu untuk mengeluarkan biaya dari rentangan Rp1 juta sampai Rp1,5 juta untuk biaya pemulangan dan perawatan jenazah.
dr. Arya juga menambahkan bahwa hingga saat ini hal-hal seperti itu, dari pihak RSUD masih berusaha membantu dengan memasukkan rincian tersebut ke dalam piutang rumah sakit, dan juga ditambahkan olehnya ada beberapa organisasi sosial yang membantu dalam masalah pembiayaan. Atas dasar tersebut, Dirut RSUD mengajukan program kepada Komisi IV DPRD Buleleng untuk memberikan anggaran untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah ini.
“Selama ini bagi para pemegang KIS hanya dibiayai saat pengobatan, tapi saat yang bersangkutan meninggal dunia untuk biaya perawatan dan pemulangan jenazah masih dibebankan kepada keluarga,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng pun menyambut baik hal ini. Dirinya tidak menampik terjadinya hal seperti ini di masyarakat. Untuk itu, kedepannya Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng memberikan saran untuk pengadaan mobil ambulance khusus dan anggaran untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk masalah perawatan dan pemulangan jenazah ini. “Kami dari Komisi IV DPRD Buleleng menyarankan untuk pengadaan mobil ambulance khusus untuk membantu masyarakat” ucapnya.
Rani juga menyampaikan bahwa kedepannya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng mengenai regulasi-regulasi, baik terkait pengadaan anggaran ini maupun koordinasi mengenai perda dan perbup yang mengatur hal ini. “Untuk tindak lanjut kedepannya nanti kita koordinasikan terlebih dahulu,” tandasnya. (118)