Layanan “Aku Waras” Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021

picsart 06 21 07.06.37
AKU WARAS - Suasana pelayanan Aku Waras, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.

Dauh Puri Kaja, DENPOST.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, kembali meraih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2021, dari Kementerian Dalam Negeri RI. Kali ini, inovasi layanan Aku Waras (administrasi kependudukan untuk warga Denpasar (Aku Waras) berbasis web yang meraih penghargaan itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, Senin (21/6/2021) mengatakan pihaknya sangat bersyukur Disdukcapil Kota Denpasar, kembali meraih prestasi. Hal ini tentu tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus berinovasi dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Administrasi kependudukan untuk warga Denpasar (Aku Waras) merupakan inovasi berbasis web yang memberikan tiga layanan program utama, yaitu cek online berkas kependudukan, antrean online, serta formulir dan persyaratan pengurusan administrasi kependudukan,” kata Dewa Juli.

Baca juga :  Air Baku Keruh, Pelayanan Air Bersih di Denpasar Terganggu

Dewa Juli mengatakan penghargaan tersebut, merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan kualitas di segala bidang pelayanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan. Penghargaan ini juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga diharapkan menjadi inspirasi dan role model dalam berbagai bidang. “Dengan capaian penghargaan ini, menjadi motivasi untuk terus berbenah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Denpasar sehingga pelayanan publik kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tandasnya. (112)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini