Ular Piton 4 Meter Masuk Rumah Warga

picsart 06 23 10.12.04
TANGKAP ULAR – Petugas BPBD Kota Denpasar menangkap ular piton sepanjang 4 meter yang masuk ke rumah warga di Jl. Dewi Madri X, Desa Sumerta kelod, Denpasar Timur, Rabu (23/6/2021) dini hari.

Sumerta Kelod, DENPOST.id

Tim reptil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar pos Juanda Renon menangkap ular piton sepanjang 4 meter yang masuk ke rumah salah seorang warga di Jl. Dewi Madri X, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (23/6/2021) pukul 02.36.
Selain menanggap ular piton di Jl. Dewi Madri X, tim reptil BPBD Kota Denpasar juga menangkap ular cobra sepanjang 2 meter masuk rumah warga di Jl. Tukad Badung IX B, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, Selasa (22/6/2021) pukul 19.30.

Baca juga :  Setelah Operasi Prostat, Anggota DPRD Denpasar Putu Tjawi Meninggal

Beruntung kedua ular ini tidak menggigit penghuni rumah maupun memangsa hewan peliharaan.
”Pemilik rumah merasa ketakutan ular piton sepanjang 4 meter dan ular cobra tiba-tiba masuk ke halaman rumah dan bersembunyi di tanaman hias. Pemilik rumah langsung menghubung kantor BPBD minta bantuan untuk memangkap ular tersebut,’’ ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulan Bencana Daerah Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, Rabu pagi.

Menurut Joni Ariwibawa, pihaknya selama sepekan ini sudah mengevakuasi belasan reptil, seperti ular dan biawak yabg masuk ke rumah warga. Reptil ini masuk ke pemukiman warga diduga karena tempat bersarang reptil semakin sempit akibat banyaknya perumahan, ruko dan pusat perbelajaan.

“Selain itu, musim kemarau membuat reptil kepanasan sehingga banyak masuk rumah warga,” katanya. (103)

Baca juga :  Dukung UMKM, Pemprov Tunda Penagihan Pinjaman Hingga Berikan Stimulus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini