
Singaraja, DENPOST.id
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar workshop (lokakarya) Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Bali Taman Resort, Jumat (25/6/2021).
Kepala BNNK Buleleng, I Gede Astawa, mengatakan, wartawan (media) dalam sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) dapat membantu BNN. Seperti menyampaikan kampanye narkoba, tes urine berkala serta membentuk pegiat antinarkoba sebagai perpanjangan tangan BNN.
Lebih lanjut dikatakannya, program P4GN di Kabupaten Buleleng bisa berjalan dengan baik apabila dapat berkontribusi positif terhadap setiap komponen kegiatan P4GN di Kabupaten Buleleng. “Tugas ini bukan hanya menjadi tugas BNN atau instansi yang terkait, tapi juga semua komponen masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam mencegah narkoba itu, “ ujarnya.
Dia juga mengatakan, salah satu upaya untuk mencegah bahaya penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika di Buleleng adalah edukasi melalui diseminasi informasi P4GN. “Diseminasi informasi P4GN secara masif melalui media cetak, media sosial dan media elektronik yang mempercepat proses edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Buleleng.
Gede Astawa berharap ke depannya ada Memorandum of Understanding (MoU) antara BNN dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk ikut andil dalam pemberantasaan narkoba dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui media informasi dalam pemberitaan pemberantasaan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu , Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan, sebagai pemateri dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa dunia maya atau internet yang digunakan masyarakat misal melalui media sosial (medsos) dapat menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba. “Dengan sosial media saat ini sangat efektif dalam penyebaran informasi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng,” tegasnya. (118)