Dihentikan, Penyelidikan Kasus Tewasnya Napi LP Kerobokan

Mangupura, DenPost.id

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa belasan napi perempuan dan sejumlah sipir di Lapas Kelas II Denpasar (LP Kerobokan), polisi akhirnya menyimpulkan tidak ada kelalaian dalam kasus minuman oplosan disinfektan dengan serbuk Nutriasi. Terungkap pula bahwa napi yang tewas berinisial Ra asal Jakarta adalah peracik minuman maut yang juga mengakibatkan puluhan napi keracunan.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Jumat (25/6/2021), mengatakan penyelidikan atas tewasnya seorang napi ini sudah selesai, sehingga disertai surat pemberitahuan tentang dihentikannya penyidikan (SP3) suatu perkara. “Kami sudah periksa enam belas saksi, termasuk saksi kunci. Dari sana terungkaplah identitas peraciknya,” tegas Roby.

Baca juga :  Provinsi Terbaik di Indonesia, Bali Raih Penghargaan Dalam SPI dari KPK RI

Minuman maut tersebut diracik oleh Ra, napi perempuan yang terlibat kasus narkoba. Dia meninggal dunia akibat perbuatannya sendiri. “Tidak ditemukan unsur kelalaian petugas dalam kasus ini,” tegas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan bahwa, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Badung tidak mau grasa-grusumelakukan penyelidikan menganai tewasnya seorang napi perempuan serta puluhan napi lain yang keracunan akibat mengkonsumsi miras oplosan di LP Kerobokan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap lima sipir di lapas, polisi belum menemukan adanya unsur kelalaian atau tindak pidana dalam kasus ini.

Baca juga :  Disbud Klungkung Akui Dilema Siapkan Duta PKB

Roby Septiadi mengatakan di dalam LP Kerobokan, para napi atau warga binaan memang dilarang membawa minuman keras atau alkohol. Hingga akhirnya para napi iseng-iseng mencoba membuat minuman racikan dari disinfektan dengan serbuk minuman rasa buah (Nutrisari). “Dalam sanitizer kan ada kandungan alkoholnya. Jadi idenya dari sana. Di dalam LP memang disediakan sanitizer untuk menanggulangi covid-19. Kalau serbuk minuman, bisa saja mereka dapat dari kantin atau dibawa pembesuk,” tandas Roby. (yan)

Baca juga :  Mantan Ketua LPD Ungasan Segera Disidang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini