
Denpasar, DenPost.id
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB), Jeffry M.Pondaag, memprotes kehadiran seorang warga Belanda, Anna Jonkhoof, di Bali dengan mengatas-namakan diri sebagai advokat. Pondaag juga menyebut Jonkhoof mengambil-alih pekerjaan KUKB, dan mengesampingkan Ketua KUKB, serta mengabaikan pengalaman dan pengetahuan tentang sejumlah orang.
Lewat emailnya ke DenPost, belum lama ini, Pondaag mengaku bahwa dia mengenal Jonkhoof tahun 2016. Tahun itu juga Jonkhoof ikut ke Sumatera bersama KUKB untuk mengunjungi para korban eksekusi Belanda. Mereka saat itu antara lain mengunjungi Bandar Buat. ‘’ Saat itu, saya setuju kalau Jonkhoof bergabung dengan grup kami, tersmasuk dengan Yvonne Rieger-Rompas, Brechtje Vossenberg dan Liesbeth Zegveld,’’ tegasnya.
Pondaag sagat senang kalau April 2021, Jonkhoof ingin membantu KUKB melakukan penelitian tambahan untuk mendukung para korban di Bali yang dieksekusi dan dibunuh oleh Administrasi Sipil Hindia Belanda (NICA). ‘’Yvonne Rieger-Rompas-lah yang minta bantuan Jonkhoof, sehingga saya setuju dengan itu,’’ bebernya.
Namun Pondaag menjelaskan kepada KUKB bahwa Jonkhoof tidak bekerja sebagai pengacara profesional lagi di Belanda. Karena itu, Pondaag terkejut ketika Jonkhoof memberi tahu media Indonesia bahwa dia adalah pengacara. Saat itu tiga media Indonesia meliput kunjungan Jonkhoof di Bali. ‘’Setelah saya menghubungi editor, mereka mengatakan bahwa mereka tidak tahu bahwa anda (JonkhooF0 tidak sebagai pengacara lagi. Ini menyesatkan bagi para korban Bali yang akan berpikir bahwa anda dapat mewakili mereka di pengadilan,’’ tambahnya.
Dia juga memprotes kalau Jonkhoof menggunakan alamat di Bali untuk kasus-kasus tersebut, dan bukan alamat KUKB di Belanda. Pondaag menunuh Jonkhoof membajak kasus Bali. ‘’Ini bukan pertama kalinya karya KUKB diambil-alih oleh orang-orang dari luar. Sedangkan kerabat para korban adalah prioritas nomor satu bagi organisasi kami. Tapi Jonkhoof jangan mengecualikan kami, sambil memanfaatkan pengetahuan, kontak, dan kerangka kerja kami yang kami bangun dalam beberapa tahun terakhir,’’ beber Pondaag.
Sebelum Jonkhoof melakukan penelitian tambahan pada April 2021, KUKB sudah mengerjakan kasus Bali. Misalnya pada 8 Desember 2020 dan 15 Mei 2021, KUKB. mentransfer uang untuk membayar biaya penelitian di Bali. Dalam kesepakatan dengan pengacara Liesbeth Zegveld, KUKB meneruskan file Bali ke firma hukum Prakken d’Oliveira pada 31 Januari 2021. Pondaag juga menuduh pemerintah kolonial dan tindakan rasis Jonkhoof yang menerapkan taktik memecah-belah. Jonkhoof dituhuh memecah-belah organisasi, sehingga KUKB tidak mau terima. ‘’Dalam 16 tahun terakhir ini beberapa orang mencoba melakukan ini. Jadi saya tahu bagaimana mengenalinya ketika itu terjadi,’’ tegasnya.
Pondaag mempertanyakan niat Jonkhoof untuk mencoba menunjukkan seberapa baiknya orang Belanda untuk membantu korban Indonesia. Padahal kalau berniat tulus dan benar-benar ingin mendukung upaya dekolonial untuk keadilan, maka tak sapatutnya Jonkhoof memutuskan kontak dengan Ketua KUKB, yang memulai semua ini. ‘’ Jonkhoof memilih berpihak dengan menghalangi saya, orang Indonesia. Dia lebih memilih berkolaborasi dengan sejarawan kulit putih Belanda,’’ tambah Pondaag.
Selanjutnya KUKB mohon kepada Jonkhoof agar mengirimkan file yang disusunnya bersama Wiwiek Wiratha. ‘’Jika kami tidak menerima jawaban dan menolak membagikan file tersebut kepada Ketua KUKB, maka kami mengambil langkah hukum terhadap Jonkhoof,’’ tandas Pondaag.
Sebelumnya, Anna Jonkhoof menggali data langsung ke lokasi eksekusi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng, pada Minggu (16/4/2021). Saat itu Jonkhoof bertemu dan interview dengan anak yang menjadi korban untuk dibuatkan berkas dan dibawa ke Belanda. Jonkhoof juga menuliskan kronologis kejadian eksekusi sesuai dengan kesaksian langsung anak para korban.
Selanjutnya dia mendokumentasikan Monumen Pahlawan Ayodya Pura di Desa Selat dan Monumen Pahlawan di Desa Bondalem setelah menginterview para anak dan janda korban eksekusi cepat. Selain di Buleleng, Jonkhoof mengagendakan bertemu dengan janda dan anak korban di sejumlah tempat di Bali. (bin)