Baru Sebatas Usulan, Bali Tunggu Regulasi Kemenkes Soal Vaksin Terhadap Anak

picsart 06 28 08.19.00
Kepala Kesehatan Kodam IXl/ Udayana, Kolonel CKM. dr. I Made Mardika.

Sumerta, DENPOST.id

Vaksinasi Covid-19 dikabarkan juga menyasar kalangan anak usia 12 tahun hingga 17 tahun. Kabar itu, diperkuat setelah beredarnya surat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Ditanya hal itu, Kepala Kesehatan Kodam IXl/ Udayana, Kolonel CKM. dr. I Made Mardika, yang juga bagian dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, membenarkan kabar itu. “Disetujui BPOM, tapi belum ada persetujuan oleh perkumpulan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI),” ujar Mardika, saat diwawancarai, Senin (28/6/2021).

Baca juga :  Tidak Ingin Terpuruk di Tengah Pandemi, PKK Desa Batununggul Garap Dupa

Dengan kata lain, hal itu belum bisa diterapkan. Pihaknya saat ini masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan RI. “Menunggu rekomendasi Kemenkes, di Indonesia kan belum diterapkan. Kan kita memvaksin orang ada aturannya dari Kemenkes, BPOM kan hanya usulan,” tuturnya.

Kabar ini santer, setelah beredar info bahwa beberapa anak terinveksi Covid-19. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kodam IX/ Udayana sendiri belum ditemukan hasil penelitian tentang kasus Covid-19 yang menyerang anak. (106)

Baca juga :  Buntut Dua Pedagang Pasar Badung Positif Covid-19, 19 Pedagang Jalani Swab Test

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini