
Mangupura, DENPOST.id
Surat edaran Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, terkait pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung, mendapat reaksi tajam kalangan DPRD Badung. Bahkan Senin (28/6/2021) Lembaga DPRD Badung memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, untuk menjelaskan kondisi Keuangan di Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan dari hasil koordinasi pihak dewan dengan eksekutif, pihaknya meminta pihak eksekutif agar transparan menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Badung. Seperti apa yang ia ketahui, Rancangan APBD Badung tahun 2021, yakni Rp3,8 triliun, namun perkembangan Covid-19 ini sangat mengancam dan mempengaruhi pendapatan daerah Badung.
“Terseok-seoknya pendapatan daerah kita, sehingga perlu adanya diskusi yang baik bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Karena dalam melakukan perubahan APBD 2021, perlu ada pembahasan sehingga nanti menemukan persepsi yang sama sehingga nanti setelah dirancang agar bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Menjawab masukan DPRD Badung tersebut, Sekda Adi Arnawa mengatakan hal tersebut sudah semuanya dilakukan dengan berbagai petimbangan. “Dengan Kondisi pandemi Covid-19 saat ini kelihatannya cukup berat, karena semua potensi pendapatan di Bali bersumber dari pariwisata. “Sesuai saran dewan tadi, saya akan tetap melakukan upaya-upaya dengan mendapatkan pendapatan dari sektor BPHTB. Dari direktif bpati dan kita terjemahkan ke TAPD. Kalau toh ada pemotongan dilakukan seminimal mungkin, karena kita juga memikirkan untuk mendorong daya beli, satu-satunya adalah stimulus dari APBN dan APBD yang kita harapkan, karena di luar itu sudah tidak mungkin. Untuk itu, beberapa hak-hak ASN dapat diberikan sesuai kajian untuk ikut mendorong daya beli masyarakat Badung,’’ terangnya.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait kebijakan fiskal di Kabupaten Badung. “ Kita sudah sepakat dengan dewan untuk itu, serta saya sudah memerintahkan Bapenda untuk menindaklanjuti saran dewan tersebut,” paparnya. (115)