
Mangupura, DENPOST.id
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta; memberikan apresiasi kepada Fraksi-Fraksi DPRD Badung yang telah menjalankan konstitusinya dengan baik dan secara prinsip telah menerima, serta menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, serta ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Perda Badung.
“Kami mengapresiasi dan terima kasih setulus-tulusnya kepada DPRD Badung, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, telah melaksanakan tugas konstitusinya,” jelas Bupati Giri Prasta, saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua buah ranperda di ruang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Puspem Badung, Jumat (9/7/2021).
Rapat Paripurna yang berlangsung secara virtual tersebut, dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa, dan I Made Sunarta. Sidang diikuti Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, beserta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta menjelaskan berkaitan dengan penyampaian Fraksi Badung Gede yang menginginkan pemerintah mengoptimalkan sumber pendapatan Badung dari bantuan Pemerintah Pusat, disampaikan jenis bantuan Pemerintah Pusat yang dapat diberikan kepada provinsi, kabupaten/kota termasuk di desa, yakni dana bagi hasil, selanjutnya ada DAU, DAK fisik dan non fisik, DID, dana desa, dana otonomi khusus dan dana keistimewaan.
“Sudah barang tentu akan ditindaklanjuti dan semua OPD sudah berproses, bagaimana kita dapat memenuhi kewajiban daripada OPD dalam urusan masyarakat di Badung. Saya kira itu sangat bagus sekali untuk masukan sangat luar biasa,” jelasnya.
Dibagian lain disebutkan, mengenai dana DAU dari pusat, sebelum pandemi celah fiskal Badung negatif dan sekarang pihaknya sudah memohon kepada Pemerintah apusat untuk melihat realisasi anggaran 2020 dan 2021. “Mudah-mudahan masalah DAU sesuai regulasi semestinya adalah tanggungjawab pusat untuk memberikan pendapatan gaji kepada pegawai, khususnya PNS. Karena kami di Kabupaten Badung sebetulnya membutuhkan Rp717 miliar untuk gaji PNS, namun diberikan 300 miliar. Mudah-mudahan dengan adanya celah fiskal positif ini, kita bisa mendapatkan tambahan itu. Kami sudah sampaikan secara riil, astungkara ke depan kita segera pulih, meskipun nanti kita tidak mendapatkan kita tidak masalah yang penting kita bisa memulihkan ekonomi di wilayah Badung,” tambahnya.
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata menyebutkan dari rapat paripurna ini, dari tiga fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya, semuanya memberikan kritik-kritik yang konstruktif. Dikatakan dia, dalam pelaksanaan APBD sudah berjalan dengan baik dengan bukti diraihnya opini WTP. Artinya, pemerintah telah melaksanakan mandatorinya sebagai pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Undang-undang. Anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan kebutuhan dasar lainnya.
Selain penanganan Covid-19, di sisi ekonomi masyarakat juga diharapkan dapat dicarikan solusinya, sehingga tetap berjalan dan bangkit. “Ini adalah PR besar yang harus dijabarkan oleh pemerintah. Tapi saya percaya berkat kerja keras bersama, bupati dan DPRD akan tetap mencarikan formulasi yang tepat bagaimana caranya di masa Covid-19 ini ekonomi akan tetap berjalan baik,” tambahnya.(a/115)