
Mangupura, DENPOST.id
Pencegahan dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19, menjadi prioritas pemerintah. Aparat penegak hukum dalam penerapan yustisi dan sosialisasi terkait prokes diharuskan menjalankan tugas dengan sopan dan humanis.
Kapolres Badung, AKBP Robi Septyadi, mengatakan, di luar aparat gabungan, Polres Badung menugaskan Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas yustisi. “Kami menekankan para Bhabinkamtibmas saat menjalankan tugas penertiban prokes, harus berperan sebagai pereda suasana, sopan dan humanis memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terkait bahaya Covid -19. Lakukan tugas secara humanis untuk menghindari gesekan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).
Ditegaskan Robi, seluruh aparat agar selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu taat prokes 6 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga imun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Dilanjutkan Robi, selain penerapan yustisi, Kapolda Bali, Irjen I Putu Jayan Danu Putra dan Polres Badung juga menyalurkan 400 paket sembako. “Sembako ini akan kami serahkan secara serentak ke masyarakat melalui Bhabinkamtibmas yang ada di desa maupun kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, paket sembako ini difokuskan bagi para pelaku usaha menengah dan kecil yang terdampak Covid-19. “Kami berharap pendistribusian bansos ini bisa menjadi stimulus bagi masyarakat yang lain untuk membantu sesamanya,” tegasnya. (124)