Juli, Penurunan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Capai 81 Persen

Juli, Penurunan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Capai 81 Persen
Juli, Penurunan Penumpang di Bandara Ngurah Rai Capai 81 Persen.

Kuta, DENPOST.id

Di masa PPKM darurat hingga level IV, jumlah penumpang yang datang maupun berangkat di Bandara Ngurah Rai menurun tajam. Pada periode Juli 2021, jumlah penumpang hanya 84.115. Berdasarkan data pihak Bandara, untuk perbandingan capaian penumpang pada periode Juli 2021 dibandingkan pada Juni 2021 secara persentase turun 81%. Demikian juga pergerakan pesawat udara mengalami penurunan 65%. Hal ini di karenakan mobilitas penumpang masih dibatasi di masa pandemi Covid-19.

Baca juga :  Badung Targetkan Penyederhanaan Birokrasi

“Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali  periode Juli 2021 memang benar terdapat penurunan penumpang sehubungan dengan penerapan PPKM. Namun hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengantipasi pandemi Covid-19 yang masih berdampak. Bersamaan dengan itu, implementasi pemberlakuan persyaratan bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan telah kami laksanakan sesuai kebijakan dari pemerintah,” kata General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internsional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A. Y. Sikado, Rabu (4/8/2021).

Baca juga :  Narkotika Senilai Belasan Miliar Rupiah Dimusnahkan Kejari Badung

Dijelaskannya, penumpang yang berangkat meninggalkan Pulau Bali sebanyak 51.804 dengan diangkut 634 pesawat udara. Sedangkan untuk kedatangan 32.311 penumpang dengan 630 pesawat udara. Seluruh penumpang yang melakukan penerbangan dipastikannya menggunakan dokumen sesuai persyaratan yang sebelumnya telah  diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Aviation Security dan Airlines.

“Adapun 3 urutan maskapai yang melayani penumpang terbanyak yakni Citilink Indonesia 20.770 penumpang, Garuda Indonesia 12.529 penumpang dan 7.336 penumpang Batik Air. Sedangkan untuk 3 rute asal tujuan penerbangan terbanyak yaitu Jakarta 30.817 penumpang, Surabaya 4.791 penumpang dan Ujung Pandang 3.708 penumpang,” bebernya.

Baca juga :  Tinjau Kesiapan New Normal, Ini Penegasan Menparekraf

Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang akan melakukan penerbangan di masa PPKM ini agar memperhatikan dokumen persyaratan dan melakukan tes Covid-19 sesuai daftar Kementerian Kesehatan. Dengan begitu saat di bandara tidak mengalami kendala. “Saya berharap dengan penerapan PPKM ini dapat menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (113)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini