Keuangan Klungkung Minus Rp18 Miliar

picsart 08 17 04.29.32
RAPAT TAPD - DPRD Klungkung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Klungkung, Senin (16/8/2021).

Semarapura, DENPOST.id

DPRD Klungkung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Klungkung, Senin (16/8/2021). Dalam rapat tersebut, terungkap posisi keuangan Pemkab Klungkung minus sekitar Rp18 miliar, sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus kembali melakukan refocusing anggaran. Namun melihat kondisi tersebut, DPRD Klungkung meminta TAPD untuk lebih cermat dan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom. Ketua DPC PDIP Klungkung ini menekankan agar TAPD lebih cermat dan bijaksana dalam melakukan refocusing. Jangan sampai refocusing yang dilakukan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

Baca juga :  Jaga Kamtibmas dan Prokes, Polsek Blahbatuh Sidak Duktang

“Kami berharap agar eksekutif menyisir anggaran yang memang patut diefesiensi. Misal BBM kan masih bisa berhemat. Hibah ke masyarakat harus tetap diupayakan,” ungkap AA Anom.

Hal senada dikatakan Anggota DPRD, Anak Agung Sayang Supartha. Politisi dari Fraksi Gerindra itu, meminta eksekutif untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dalam melakukan efesiensi anggaran.

“Kita harus berempati juga dengan masyarakat dalam situasi seperti ini. Hibah masyarakat jangan dilakukan efesiensi. Jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini,” jelasnya.

Baca juga :  Ditimpa Pohon Kelapa, Rumah dan Sanggah Warga di Metulis Rusak

Menurut AA Sayang, ada beberapa kegiatan yang bisa diberlakukan refocusing anggaran. Misalnya perdin, baik eksekutif maupun legislatif maupun pemeliharaan pasar dan jalan yang dapat ditunda terlebih dahulu.

“Jadi utamakan kepentingan masyarakat dan hilangkan kepentingan diri sendiri. Kita harus berempati,” tegasnya.

Sementara Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra yang hadir memimpin TAPD mengatakan ada kebijakan yang harus ditindaklanjuti pemkab, sehingga harus kembali melakukan refocusing anggaran. Seperti halnya anggaran yang harus difokuskan ke Covid-19, minimal 8 persen dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU). Termasuk juga dana transfer umum minimal 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah.

Baca juga :  Gubernur Sucikan Roh Korban Letusan Gunung Agung dan G30S PKI di Eks Galian C

Belum lagi, atas kebijakan itu dan kegiatan yang sudah berjalan, posisi anggaran Pemkab Klungkung minus Rp18 miliar. “KAS kita tidak boleh minus. Hingga kita kedepan akan lakukan efisiensi-efisiensi untuk menutup minus Rp18 miliar itu. Bisa listrik, internet atau yang lainnya. Oleh sebab itu, kami minta juga masukan-masukan dewan,” jelasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini