Klungkung, DENPOST.id
Di tengah PPKM level 4 rupanya judi tajen masih marak terjadi di daerah-daerah. Bahkan, judi sabung ayam itu diduga dibekingi oknum aparat. Seperti yang terjadi di wilayah Klungkung. Diduga bawahannya sembunyi-sembunyi menggelar tajen, Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana, akhirnya turun tangan.
Dhanuardana membubarkan tajen yang digelar di Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin 16 Agustus 2021. Rupanya tajen itu telah digelar sejak Senin 9 Agustus 2021. “Saat Kapolres membubarkan tajen dengan menembakkan senjata ke atas, ada anggotanya yang menjaga dan mengamankan tajen. Diduga anggotanya itu yang bekingi tajen,” kata seorang sumber petugas, Rabu (18/8/2021).
Dilanjutkannya, anggota polisi yang berjaga di arena tajen dibawa ke Mapolres Klungkung dan diperiksa di Propam. “Kapolres menerima laporan jika tidak ada tajen di wilayahnya. Namun saat turun ke masyarakat ternyata masih ada tajen yang digelar sembunyi-sembunyi,” ucap sumber tersebut.
Sementara Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, menyatakan, Polda Bali tetap konsisten dalam menjalankan penegakan hukum. Bagi yang melanggar hukum dipastikannya akan diproses. “Tidak ada istilah kecolongan (digelar judi tajen diam-diam). Bagi yang melanggar dan memenuhi kaidah yang dilanggarnya akan kami proses sesuai peraturan yang dilanggarnya,” tegasnya.
Jayan meminta peran serta masyarakat untuk ikut peduli dengan memberikan informasi kepada polisi apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya. “Terima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut peduli. Peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan,” imbuhnya. (124)