
Kutsel, DENPOST.id
Jajaran Satpol PP BKO Kutsel bersama TNI-Polri, Selasa (24/8/2021) menggelar Prokes Penerapan PPKM Level 4. Kali ini yang menjadi sasaran adalah kawasan Simpang Siligita Nusa Dua. Ada yang menggelitik dalam penerapan prokes ini, di mana ada pengendara yang mencoba mengelabui petugas. Karena tidak memakai masker, mereka mencoba menutupi wajah dan anaknya menggunakan baju.
Setelah diberikan pembinaan warga ini mengaku bersalah karena lupa dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Setelah diberikan masker oleh petugas, warga tersebut diizinkan melanjutkan perjalanan.
Danru Satpol PP Kutsel, Wayan Suharyana seusai sidak mengatakan, ada tiga pelanggar yang terjaring dalam penerapan PPKM tersebut. Salah satunya adalah dua warga yang berboncengan tanpa masker. “Dari pengakuan warga tersebut, katanya lupa karena buru-buru. Tapi itu tetap tidak boleh terjadi karena selain membahayakan diri sendiri juga orang lain. Setelah kami beri pemahaman mereka menyadarinya dan kami beri masker,” terangnya.
Selain itu, sambung Suharyana, warga yang melanggar sudah dicatat dan jika ditemukan melanggar kembali akan diberikan sanksi denda.
“Secara umum masyarakat sudah sangat sadar dalam penerapam prokes, hanya kadang-kadang ada yang masih lalai dengan alasan buru-buru,” imbuhnya.
Wadanru II Wayan Sudra menambahkan, sebenarnya pengendara tersebut sudah memakai masker. Hanya istri dan anaknya yang dibonceng tanpa menggunakan masker. Karena takut ketahuan, kemudian ditutupi pakai baju. “Tadinya tidak kelihatan kalau tanpa masker, setelah saya cek ternyata muka ibunya dan anaknya ditutup dengan baju, sudah kami beri pembinaan agar tidak melakukan lagi,” ujar Sudra.
Termasuk pengemudi mobil boks dan temannya yang juga tidak pakai masker juga diberi teguran. “Setelah kami kasi masker mereka kami ingatkan dengan tegas agar tidak lagi keluar tanpa masker,” tandas. (113)