
Gianyar, DENPOST.id
Pemkab Gianyar dalam hal ini Bupati Gianyar, Made Mahayastra memanggil kedua belah pihak, baik Pakudui Kawan maupun Pakudui Kangin, Kecamatan Tegallalang, Gianyar untuk menyelesaikan permasalahan pascapenandatanganan perdamaian kedua belah pihak yang sudah digelar beberapa waktu lalu.
Pertemuan di tempat dan waktu yang berbeda berlangsung di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (24/8/2021).
Pertama sekitar pukul 10.30 Wita, Prajuru Pakudui Kawan dengan berpakaian adat madya bersama tim bertemu dengan Bupati Gianyar, Made Mahayastra di ruang kerja Bupati Gianyar. Pertemuan berlangsung tertutup dan berlangsung cukup lama.
Usai pertemuan, Prajuru Pakudui Kawan tidak ada yang memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah lama menunggu.
Sekitar pukul 12.30 Wita, pertemuan tim dengan Prajuru Pakudui Kangin berlangsung di tempat terpisah di Pendopo Pemkab Gianyar. Pertemuan juga tertutup.
Ketua Tim Pemkab Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mengatakan pertama pertemuan Pakudui Kawan didampingi tim dengan Bupati Gianyar. Dalam pertemuan tersebut, membahas beberapa hal yang memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk dicarikan solusi. “Bapak Bupati Mahayastra sudah mendengar masukan-masukan dari Prajuru- Pakudui Kawan itu dijadikan acuan. Ada beberapa hal yang perlu penyempurnaan dan pendekatan kedua belah pihak,” kata Alit Mudiarta, seraya menambahkan Bupati Gianyar berharap bagaimana kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.
Anggota tim, I Wayan Gendo Suardana menambahkan pertemuan ini inisiatif Bupati Gianyar, Made Mahayastra, setelah 8 bulan tim bekerja. Gendo Suardana bersama tim mengaku sebelumnya sudah melaporkan proses per proses kasus kedua belah pihak kepada Bupati Gianyar.
“Kemudian Bupati Gianyar memanggil untuk menyelesaikan masalah. Pakudui Kawan sudah hadir. Ada beberaa hal-hal yang perlu disempurnakan. Beberaap poin sudah disepakati dan sedikit masalah akan agar bisa diatasi,” kata Gendo Suardana.(116)