Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Batal Damai

Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Batal Damai
POLISI MILITER – Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer.

Singaraja, DENPOST.id

Kasus pemukulan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto oleh warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar batal damai. Padahal kedua belah pihak sudah bersepakat damai sesuai pertemuan hari Selasa (24/8/2021) sore di wantilan Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar.

“Atas perintah atasan kasus ini diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jadi nanti warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang menjalan tugas itu diproses sesuai jalurnya di kepolisian dan anggota TNI Angkatan Darat yang kemarin melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga itu diproses di jalur militer yaitu di polisi militer,” ucap Dandim Windra saat datang ke Kantor Subdenpom IX/3-1 Singaraja, Rabu (25/8/2021).

Baca juga :  Survei "Si Poleng Ngayah" Polres Buleleng, Undiksha Berikan Ini

Dengan berlanjutnya proses hukum, Windra mengatakan laporan di Polres Buleleng tidak akan dicabut. Memang awalnya kasus ini sudah ada kesepakatan damai. Namun karena sudah viral di media sosial dan menurut Windra menimbulkan berbagai pandangan dan opini, sehingga kasus ini pun diproses sesuai hukum agar tidak melebar.

Terkait beberapa kerusakan yang diakibatkan dari kericuhan sebelumnya, Windra mengatakan Tim Kodim 1609 mulai Rabu pagi suah memperbaiki kerusakan rooling door. “Tadi malam sudah saya perintahkan untuk memperbaiki dan sudah dikerjakan pagi ini dan kita ganti dengan yang baru, termasuk barang-barang lain yang rusak juga diperbaiki,” katanya.

Baca juga :  Terus Menurun, BOR Isolasi di Sembilan RS di Buleleng

Sementara itu, DanSubdenpom IX/3-1 Singaraja, Kapten CPM Made Subawa, nampak masih menindaklanjuti kasus itu dengan memanggil sejumlah anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil atas reaksi pemukulan Dandim Buleleng. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini