Satgas Covid-19 Sidak Klinik “Rapid Test” di Gilimanuk

picsart 08 25 06.51.34
SIDAK KLINIK - Satgas Covid-19, saat sidak ke beberapa Klinik Rapid Test di Gilimanuk.

Negara, DENPOST.id

Klinik Rapid Test di Gilimanuk makin menjamur. Selain diduga beberapa klinik tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan, perawatnya tidak memiliki izin/SIP juga pemasangan baner berukuran besar sering dikeluhkan penguna jalan dan pemilik toko. Kondisi tersebut, disikapi Satgas Covid-19 dengan melakukan sidak, Rabu (25/8/2021).

Pengecekan Klinik Rapid Test dipimpin Kalaksa BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana.
Menurut Agus Artana, pengecekan dan pengawasan ini untuk memastikan pelayanan Rapid Test sudah benar dan dari hasil pengecekan semua sudah melakukan pelayanan memenuhi persyaratan. Selain itu juga untuk memastikan pengelolaan limbah.

Baca juga :  Eva Liliana Target Emas Renang di PON Papua

Di mana, semua kilnik sudah melakukan pengelolaan limbah sesuai prosedur. “Limbah sudah ditempatkan di freezer dan ada perusahan pengolahan limbah medis yang diajak bekerjasama yang mengambil,” jelasnya, didampingi Lurah Gilimanuk.

Untuk perawat yang tidak ada SIP nya diminta untuk segera melengkapi. Jika tidak dilaksanakan akan diberikan peringatan. “Jika sampai tiga kali peringatan tidak dilaksanakan maka izinnya bisa dicabut,” tegasnya. (120)

Baca juga :  Jalan Jalak Putih Rusak Berat, Aktivitas Galian C Dihentikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini