Negara, DENPOST.id
Klinik Rapid Test di Gilimanuk makin menjamur. Selain diduga beberapa klinik tidak memiliki rekomendasi dari Dinas Kesehatan, perawatnya tidak memiliki izin/SIP juga pemasangan baner berukuran besar sering dikeluhkan penguna jalan dan pemilik toko. Kondisi tersebut, disikapi Satgas Covid-19 dengan melakukan sidak, Rabu (25/8/2021).
Pengecekan Klinik Rapid Test dipimpin Kalaksa BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana.
Menurut Agus Artana, pengecekan dan pengawasan ini untuk memastikan pelayanan Rapid Test sudah benar dan dari hasil pengecekan semua sudah melakukan pelayanan memenuhi persyaratan. Selain itu juga untuk memastikan pengelolaan limbah.
Di mana, semua kilnik sudah melakukan pengelolaan limbah sesuai prosedur. “Limbah sudah ditempatkan di freezer dan ada perusahan pengolahan limbah medis yang diajak bekerjasama yang mengambil,” jelasnya, didampingi Lurah Gilimanuk.
Untuk perawat yang tidak ada SIP nya diminta untuk segera melengkapi. Jika tidak dilaksanakan akan diberikan peringatan. “Jika sampai tiga kali peringatan tidak dilaksanakan maka izinnya bisa dicabut,” tegasnya. (120)