
Gianyar, DENPOST.id
Guna mendukung program pemerintah untuk penangananan Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar kembali melakukan vaksinasi di Rutan Kelas II B Gianyar, Kamis (26/8/2021).
Dari 125 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebanyak 29 orang tidak bisa divaksinasi. Sementara 96 orang memenuhi kriteria untuk bisa mengikuti vaksinasi.
Dari 29 orang yang tidak bisa divaksinasi, sebanyak 14 orang sudah pernah divaksinasi, namun jenis vaksinnya berbeda. Sementara 15 orang WBP tidak bisa divaksinasi kedua ini karena mereka sebelumnya belum mendapat vaksinasi pertama.
Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun, usai pelaksanaan vaksinasi.
Dikatakannya, vaksinasi dilakukan tenaga vaksinator yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar berlangsung sejak pagi hingga selesai. Dalam vaksinasi, para WBP mendapat pengawasan petugas Rutan Kelas II B Gianyar. Vaksinasi yang dilakukan kali ini, merupakan vaksinasi kedua bagi WBP Rutan Gianyar. Di mana, sebelumnya telah mendapatkan vaksin dosis pertama. (116)