Kelola Kebijakan Keuangan Publik, Gubernur Koster Jalin MoU dengan Kanwil DJPB Bali

Konsep Otomatis
USAI TANDA TANGAN - Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) dan Kepala Kanwil DJPB Bali Tri Budhianto usai menandatangani MoU di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Denpasar, Senin (30/8) kemarin. (DenPost.id/ist)

Sumerta, DenPost.id

Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Bali mengenai sinergitas pemanfaatan data dan informasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan negara dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Gubernur Koster dan Kepala Kanwil DJPB Bali Tri Budhianto menandatangani MoU tersebut di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha, Denpasar, Senin (30/8) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyatakan dukungan dan komitmen dalam implementasi nota kesepakatan itu yang pada intinya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan negara. ‘’Apalagi kini Bali disiapkan road map untuk pembangunan kedepan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembanguna  semesta berencana menuju Bali era baru,’’ tegasnya.

Gubernur tamatan ITB ini menambahkan secara kelembagaan, terlaksananya kesepakatan bersama ini diharapkan meningkatkan hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penyelenggaraan laporan keuangan yang akuntabel.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Tandatangani Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum 2022

Senada dengan Gubernur Koster, Kepala Kanwil DJPB Bali Tri Budhianto mengatakan, selain untuk meningkatkan kerj asama kelembagaan, kesepakatan bersama ini juga meliputi  pertukaran data dan informasi keuangan publik. Selain itu untuk penguatan koordinasi penyelenggaraan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik antara pemerintah pusat dengan daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya pelaku pengelolaan keuangan. “ Kami tentu selalu siap mensuport Bali, karena Bali dan Nusa Tenggara adalah wilayah yang paling terdampak pandemi covid-19. Karena mengutamakan sisi pariwisata, dengan adanya pembatasan, maka mengalami akibat yang mungkin sangat signifikan dalam segi ekonomi, sosial, maupun kemasyarakatan,” tegasnya.

Baca juga :  Kantor LBH HPP PETA Dilempari Bom Molotov, Polisi Terjunkan Inafis

Meski demikian, Budhianto menyatakan Bali terhitung baik, bahkan terdepan di Indonesia dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) , Dana Desa, hingga pengelolaan kredit usaha rakyat (KUR). “Contohnya perputaran modal KUR. Kami akan pantau terus bersama sekda provinsi dan sekda kabupaten/kota,”  tandasnya. (wir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini