
Canggu, DENPOST.id
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mendatangi lokasi penganiayaan yang dialami Berlian Maharani Sahertian (39) di Elev 8 Residence Jalan Tamansari Banjar Pengubengan, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Selasa (31/8/2021) siang. Polisi melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti termasuk mengecek rekaman CCTV untuk mengejar pelaku penganiayaan, Koffe Christian Yao alias Harry asal Nigeria.
Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, mengatakan, penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. “Saya dan anggota mengecek langsung lokasi kejadian yakni di Elev 8 Residence. Lokasi ini adalah tempat tinggal pelaku. Di sini Kami kumpulkan bukti-bukti untuk mempermudah mengungkap identitas pelaku,” ucapnya.
Apakah pelaku sudah kabur ke luar Bali? Ditanya begitu Diah belum bisa memastikan. Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi, ternyata nama pelaku tak terdaftar. “Kami masih kejar dan menyelidiki keberadaan pelaku,” katanya.
Menurut mantan Kapolsek Mengwi ini, selain memeriksa lokasi kejadian, pihaknya juga telah mendalami keterangan korban. Berdasarkan keterangan korban, awalnya dia dihubungi oleh mantan pacarnya yakni pelaku, Jumat 27 Agustus 2021 sekira pukul 13.06.
Korban yang juga mantan pacar pelaku itu disuruh datang ke Elev 8 Residence, kamar 208, oleh pelaku. Saat itu pelaku beralasan ingin membicarakan sesuatu. Setibanya di kamar, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi dompet yang di dalamnya berisi kartu ATM, KTP, 2 HP dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000. Pelaku juga memukul pipi korban. “Pelaku juga meminta uang Rp 200.000.000 ke korban. Jika korban menolak memberikan uang itu pelaku mengancam akan membunuh korban di Ubud, Gianyar,” beber Diah, menirukan keterangan korban.
Korban lantas dibawa menuju Ubud. Sesampainya di tempat ATM Kerobokan pelaku menghentikan mobilnya untuk mengambil uang dari ATM korban. Usai itu pelaku dan korban pergi. Namun mobil yang dipakai mogok. Hingga akhirnya korban berhasil kabur dan meminta pertolongan ke warga. (124)