Gianyar, DENPOST.id
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegur 10 walikota/bupati yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Dari 10 walikota/bupati itu, yakni Bupati Gianyar.
Bupati Gianyar ditegur dari Mendagri karena insentif nakes belum dibayarkan dari Mei sampai Agustus 2021.
Dikonfirmasi teguran dari Mendagri tersebut, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, membenarkan hal tersebut. Mahayastra mengaku belum dibayarkannya insentif nakes bukan tanpa alasan. “Kami sudah bersurat ke Staf Menko Kemaritiman, terkait situasi kami di lapangan. Malah apa yang saya sampaikan ini akan menjadi bahan pertimbangan khusus oleh kementerian,” kata Mahayastra, Selasa (31/8/2021).
Dikatakannya, terkait insentif nakes di Kabupaten Gianyar telah dibayarkan secara bertahap. Pembayaran insentif nakes ini, melalui pengajuan amprah dari rumah sakit bersangkutan. “Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah,” katanya.
Bupati Gianyar menambahkan untuk kesejahteraan nakes telah mendapat sejumlah pendapatan, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), gaji pokok, jaspel dan terakhir insentif nakes dalam penanganan Covid-19. “Untuk golongan perawat yang baru tamat dapat Rp3 juta. Dapat gaji pokok dan mereka dapat jaspel. Rata-rata jaspel naik turun Rp5 juta. Terakhir dapat insentif nakes. Jadi empat pendapatan yang mereka dapatkan,” jelasnya.
“Saat ini kami kesulitan keuangan. Dulu PAD Rp1,1 triliun dan sekarang terjun Rp900 miliar dan sampai September ini pendapatan baru Rp200 miliar,” katanya.
Namun pihaknya menegaskan jika kalau diperintahkan membayar akan dibayar. Dalam teknisnya menunggu amprah. Di mana, untuk ini total keseluruhan Rp3 miliar untuk satu bulan. (116)