Bangli, DENPOST.id
Masih dalam situasi pandemi dan berlakunya PPKM Jawa-Bali, membuat semua kegiatan di Bangli harus berpedoman dengan protokol kesehatan (Prokes). Seperti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk wilayah Bali, yang akan dibuka pada, 2 September 2021.
Terdapat beberapa syarat bagi para peserta tes CPNS. Salah satunya, yakni kewajiban vaksin dan melakukan tes PCR atau uji usap antigen sebelum mengikuti tes seleksi.
“Sesuai hasil rapat bersama BKN Regional X yang mewilayahi Bali, NTT, dan NTB, pelaksanaan SKD untuk di Bali, akan digelar di BPSDM Provinsi Bali di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Untuk jadwal pelaksanaan, rencananya digelar mulai, 2 September 2021,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangli, AA Bintang Ari Sutari, Selasa (31/8/2021).
Pelaksanaan SKD ini hanya untuk pelamar CPNS, sedangkan PPPK jadwalnya menyusul. Pelaksanaan tes akan dibagi menjadi dua hari. Di mana, dalam satu hari terdiri dari dua sesi. Masing-masing sesi ada 150 orang. Sebab, jumlah pelamar CPNS di Bangli yang telah memenuhi syarat tercatat sebanyak 706 orang. Sedangkan PPPK, sebanyak 178 orang.
Sistem seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Peserta yang mengikuti SKD, wajib divaksin minimal dosis I. “Nanti harus menunjukkan sertifikat vaksin,” tegas mantan Camat Susut ini.
Walaupun sudah divaksin, peserta juga wajib menjalani Test PCR atau Swab Antigen, serta menunjukkan hasilnya dengan keterangan negatif. (128)