Amlapura, DENPOST.id
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali, masih terus diperpanjang. Kondisi ini membuat pengusaha angkutan penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem kian merugi. Setelah pengalami penurunan pasca pandemi, kondisi penurunan kian tajam sejak PPKM.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangn (Gaspaspad) di Padang Bai, Anang Heru Prayogi, Kamis (2/9/2021)
Dia menuturkan, baik pejalan kaki dan kendaraan mengalami penurunan yang cukup tajam mencapai 15 hingga 30 persen dari kondisi sebelum PPKM. “Salah satunya penumpang pejalan kaki dan sepeda motor. Sebelum diberlakukannya PPKM sekitar 5.000 orang. Setelah pemberlakuan PPKM sejak Juli 2021, terus menurun paling banyak hanya 3.500 orang, ” ucapnya.
Tak hanya penumpang, penyeberangan kendaraan logistik juga terus menurun. Diperkirakan penurunan dampak PPKM mencapai 15 persen. “Persyaratan perjalanan di masa PPKM ini jadi salah satu pemicu membuat penumpang berkurang. Seperti sertifikat vaksinasi dan surat pernyataan hasil tes bebas Covid-19. Membuat orang enggan berpergian,” ucap Anang. (yun)