Disiplin Prokes Turun Lagi, Puluhan Warga Ditegur

picsart 09 03 12.57.21
TANPA MASKER – Tim Yustisi memberikan masker kepada salah seorang warga yang terjaring dalam razia PPKM Level 4 di Jl. Antasura-Jl. Astasura, Denpasar, Jumat (3/9/2021).

Peguyangan Kangin, DENPOST.id

Tim Yustisi Kota Denpasar menegur sekaligus melayangkan peringatan kepada puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat razia Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jl. Antasura-Jl. Astasura, Desa Peguyangan Kangin dan A Yani Utara, Denpasar Utara, Jumat (3/9/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela razia prokes mengatakan, disiplin masyarakat mematuhi prokes kembali turun. Dari dua lokasi razia, petugas menegur 34 warga.

Baca juga :  Akses Masuk Dibatasi, Pantai Sindu Lengang

Dari jumlah tersebut empat warga didenda karena tidak memakai masker dan 30 warga mendapat peringatan karena salah memakai masker. ”Disiplin prokes masyarakat saat bepergian kembali turun. Terbukti razia digelar di dua tempat banyak masyarakat mengabaikan prokes dengan berbagai alasan,’’ kata Anom Sayoga.

Anom Sayoga mengatakan,
sidak prokes digelar setiap hari di jalan, tempat umum dan menyasar tempat usaha untuk memberi pemahaman dan sosialisasi bahaya virus korona. ”Kami mengajak masyarakat dan pengusaha jangan mengabaikan prokes. Kalau patuh dan taat mengikuti aturan yang ada maka penularan virus korona dapat dicegah,’’ katanya.

Selain razia prokes di jalan, kata Anom Sayoga, pihaknya bersama Dishub, Polresta dan Kodim 1611 Badung menggelar sidak keliling menyasar Lapangan Puputan Badung dan membubarkan belasan pengunjung yang sedang melakukan kegiatan di pinggir lapangan. Namun pengunjung lapangan hanya diberi peringatan. ”Kami terus menjaga lapangan Puputan Badung untuk mencegah warga istirahat atau berekreasi.Tapi saat pergantian personel dimanfaatkan oleh warga untuk bermain atau refresing,’’ ucapnya.

Baca juga :  Jembatan Tak Bisa Dilalui, Dishub Alihkan Jalur Gatsu Timur

Bersama tim, lanjutnya, tidak henti-hentinya memberi sosialisasi dan edukasi agar masyarakat dan pengusaha mematuhi prokes dan jam opersional PPKM. “Kalau ada pemilik usaha membandel buka sampai pukul 22.00, kami mengambil tindakan tegas dengan memproses ke tipiring,’’ tandasnya. (103)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini