Mas Sumatri Sebut Sejumlah Nama, Kejari Siap Panggil

picsart 09 03 02.07.57
MASKER - Pembagian masker oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri kepada para camat pada 2020 lalu. DENPOST.id/dok

Amlapura, DENPOST.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus menggeber dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar di Dinas Sosial Kabupaten Karangasem. Usai memanggil saksi kunci yang juga mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (31/8/2021) lalu, kini Kejari Amlapura bakal memanggil sejumlah pejabat di Pemkab Karangasem untuk memberi kesaksian.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semara Putra. Dimintai konfirmasi, Jumat (3/9/2021) ia mengatakan, saat dimintai keterangan Mas Sumatri banyak menyebutkan nama-nama bawahannya yang terlibat dalam proses pengadaan masker tersebut. “Penyidik akan melakukan pendalaman kepada saksi yang merupakan bawahan bupati saat itu. Karena namanya banyak disebut, ” ungkap Semara Putra.

Baca juga :  Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Palinggih di Pering Sari

Lebih lanjut ia menjelaskan, bawahan yang dimaksud adalah pejabat eselon 2 dan 3 yang terlibat saat proses perencanaan hingga masker tersebut diadakan dan dibagikan ke masyarakat. “Namun mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, saya masih belum mendapatkan konfirmasi dari penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, ada 60 saksi termasuk Mas Sumatri yang dipanggil untuk memberi keterangan. Hingga kini 95 persen kasus telah rampung. Kejari Karangasem akan mempercepat proses pemeriksaan. Pihaknya menargetkan akhir tahun 2021 telah mengantongi nama-nama tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
(yun)

Baca juga :  Pemkab Karangasem Awasi PTM Tiap Hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini