Amlapura, DENPOST.id
Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karangasem 2021 ini tampak berbeda. Digelar pada akhir September nanti, pelaksanaan di tenggah pandemi Covid-19 membuat peserta harus melampirkan sejumlah surat pernyataan bebas Covid-19 sebelum mengikuti SKD.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg. Diwawancara pada Jumat (3/9/2021), ia mengungkapkan, persyaratan bagi para peserta sebelum mengikuti SKD di antaranya keterangan swab test maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil non-reaktif.
Tak hanya itu, pemberlakuan khusus diberikan pada peserta seleksi CASN Tahun 2021 Jawa, Madura, Bali di mana wajib membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. “Bagi peserta yang memiliki kondisi tertentu sehingga tak bisa vaksinasi wajib melengkapi surat keterangan dokter dari faskes pemerintah yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin,” terang Rinceg.
Selain dua persyaratan tersebut, peserta juga harus mengisi kartu deklarasi sehat yang dicetak lewat website. “Selain itu persyaratan kartu ujian SKD CASN Tahun 2021, KTP Asli atau identitas sah lainnya, serta terakhir yakni pensil kayu yang siap digunakan,” paparnya. Nantinya, SKD akan dilaksanakan selama 4 hari. Mulai dari tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021. Lokasi ujian di Kantor BKPSDM Provinsi Bali. (yun)