Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi dan Tim Satgas Covid-19

Pelaku Balap Liar Diamankan Polisi dan Tim Satgas Covid-19
DITERTIBKAN - Jajaran Polsek Jembrana dan Tim Satgas Covid-19 saat menertibkan aksi balap liar, Minggu (5/9/2021).

Negara, DENPOST.id

Jajaran Polsek Kota Jembrana kembali menertibkan aksi balap liar, Minggu (5/9/2021). Sebelumnya aparat sudah menertibkan trek-trekan yang digelar sejumlah pemuda tersebut. Bukannya kapok, mereka malah kembali menggeber gas motor di kawasan pantai. Para pelaku balap liar ini beraksi di tiga lokasi yakni di Pantai  Yeh Kuning, Pantai Air Kuning dan Pantai Perancak. Yang melakukan aksi ini rata-rata remaja belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca juga :  Area Parkir Kantor Bupati Jembrana Akan Dijadikan Tempat Relokasi Sementara

Dari penertiban yang dilaksanakan Polsek Jembrana bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19, ada empat  orang yang diamankan yaitu Ih (15) dari Banyubiru, MBJ (15) dari Banyubiru, I Komang AW (13) dari Pohsanten, Kecamatan Mendoyo dan I Komang SW (17) dari Pendem.

Kapolsek Jembrana, Iptu Putu Budi Santika, mengatakan, dari empat orang pelaku semuanya tidak dilengkapi identitas maupun SIM dikarenakan mereka masih di bawah umur.

“Tujuan dari penertiban ini sebenarnya untuk membina dan mengingatkan jangan sampai nanti ada korban dalam hal ini. Di samping juga untuk mengingatkan agar tidak ada kerumunan mengingat saat ini tengah pandemi Covid-19,” kata Budi Santika.

Baca juga :  Tanah Longsor di Pengeragoan, BPBD Minta Warga Waspada

Dia juga mengimbau kepada para orangtua supaya betul-betul mengawasi anak-anaknya. “Syukur ini hanya pelanggaran tetapi kalau sudah ada korban, bukan pelanggaran namanya,” jelasnya.

Setelah diamankan, keempat anak di bawah umur tersebut diberikan pembinaan dan tindakan hukum yang berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas serta pelanggaran kendaraan yang tidak layak jalan seperti tanpa surat-surat dan motor dipreteli. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini