Mangupura, DENPOST.id
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah Jawa-Bali, hanya Provinsi Bali yang masih dalam level 4. Begitu juga di Kabupaten Badung yang masih berada di level 4.
Untuk menunjang penurunan level 4 menjadi level 3 atau 2, terdapat beberapa parameter yang harus ditekan. Salah satu yang harus ditekan untuk penurunan status PPKM di Badung adalah angka positivity rate.
Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr. Nyoman Gunarta mengatakan angka positivity rate merupakan perbandingan antara kasus positif Covid-19, dengan jumlah testing yang dilakukan. Untuk menekan angka positivity rate ini, dapat dilakukan dengan cara melaksanakan tracing dan testing sesuai standar yang telah ditentukan. Di mana, angka positivity rate dalam suatu wilayah yang dikatakan baik adalah lima persen.
“Untuk menurunkan angka positivity rate di Badung perlu dilakukan tracing dan testing lebih banyak, karena saat ini angka positivity rate masih mencapai 15 persen. Tentunya angka tersebut kurang bagus,” ujar dr. Gunarta, saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, dalam pelaksanaan tracing dan testing yang baik, dari satu orang yang positif Covid-19 perlu dilakukan tracing dan testing kepada minimal 15 orang yang dalam seminggu kontak erat. Selama ini, pelaksanaan tracing dan testing di Gumi Keris sering mengalami kendala. Mulai dari pasien Covid-19 yang kesulitan mengungkapkan orang yang kontak erat dengannya, sampai masyarakat yang akan menjalani Test Rapid Antigen atau Swab PCR menolak.
“Banyak kejadian seperti itu, sehingga angka positivity rate di Badung masih tinggi. Padahal jika mampu diturunkan ini akan mampu menurunkan zona daerah atau status PPKM level 4,” ucapnya. (115)